@CikadutHeritage
Sistem Opsir dan Permukiman untuk Golongan Tionghoa
Dari buku Sejarah Nasional Indonesia kita sudah tahu bahwa dahulu ada sebuah pelabuhan besar di pesisir utara Pulau Jawa bagian barat dengan nama Sunda Kelapa yang merupakan bagian kekuasaan Kerajaan Sunda. Pada tanggal 22 Juni 1527 kota pelabuhan ini direbut oleh Fatahilah dari Kerajaan Demak dan sejak itu nama kota pelabuhan ini lebih populer sebagai Jayakarta.
Pada masa itu wilayah Nusantara merupakan bagian dari jaringan kegiatan perdagangan (terutama rempah) internasional yang mendatangkan banyak bangsa-bangsa lain seperti para pedagang dari Gujarat, Portugis, Tiongkok, Jepang, dan kerajaan-kerajaan mandiri di wilayah Nusantara sendiri. Portugis bahkan sudah menguasai Bandar Malaka pada tahun 1511 dan mendirikan benteng pertamanya di Ternate pada tahun 1522.
Bangsa Belanda baru datang pada akhir abad ke-16 melalui sebuah ekspedisi yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman dan tiba di pelabuhan Banten pada tahun 1596. Kegiatan perdagangan yang lebih besar dari Belanda dimulai dengan pendirian kongsi dagang Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC pada tahun 1602. Pada awal kehadirannya di Nusantara, VOC dengan gubernur jendralnya selalu berkantor di sebuah kapal di perairan Nusantara.
Pada bulan Mei 1619 VOC di bawah pimpinan Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen merebut Jayakarta, kemudian mendirikan sebuah benteng dan kota di sebelah selatannya. Untuk membangun benteng dan kota baru, JP Coen membujuk seorang pemimpin golongan Tionghoa di Banten, Souw Beng Kong, untuk pindah ke Batavia bersama dengan komunitasnya. JP Coen mengangkatnya menjadi Kapitein der Chineezen pada tanggal 11 Oktober 1619. Jadilah Souw Beng Kong sebagai Kapiten Tionghoa pertama di Hindia Belanda.
Beberapa tugas utama Kapiten Tionghoa saat itu adalah menjadi perantara antara VOC dengan komunitas Tionghoa, mengatur urusan-urusan internal komunitas Tionghoa seperti hukum adat, pajak, dan ketertiban, termasuk mengatur tenaga kerja dan urusan perdagangan.
Buku Ni Hoe Kong; Kapitein Tionghoa di Betawie dalem Tahon 1740 karya B. Hoetink yang aslinya terbit dalam bahasa Belanda tahun 1918, kemudian diterjemahkan oleh Liem Koen Hian ke dalam bahasa Melayu (NV Handelmij & Drukkerij, Batavia 1923) juga memuat keterangan tentang dimulainya sistem opsir Tionghoa oleh Jan Pieterzoon Coen yang disusul dengan hirarki di bawahnya, Letnan Tionghoa(Luitenant der Chineezen), dengan tugas membantu kapitein, yang baru berlaku pada tahun 1678.
Kemudian hari, khusus untuk beberapa kota besar seperti Batavia, Semarang, Surabaya, diberlakukan pangkat di atas Kapitein, yaitu Mayor, dan pertama kali diberikan kepada Tan Hong Gan di Semarang pada tahun 1829. Lalu disusul oleh The Goan Tjiang di Surabaya tahun 1834, dan Tan Eng Goan di Batavia tahun 1837.

Keberadaan para pemimpin (opsir) golongan Tionghoa itu tentu tidak lepas dari keberadaan kampung-kampung Tionghoa yang ditegaskan oleh Leonard Blusse dan Menghong Chen dalam The Archives of the Kong Koan of Batavia (Sinica Leidensia, 2003) sudah dibentuk oleh VOC sejak 1619. Selain itu, Mona Lohanda dalam bukunya The Kapitan of Cina in Batavia 1837-1942 menyebut pembentukan opsir lain, yaitu Chineesche Wijkmeester (kepala distrik), untuk mengatur kampung-kampung Tionghoa tersebut yang dilakukan pada tahun 1685.
Selanjutnya Lohanda menjelaskan bahwa dalam sistem opsir tersebut di atas, Letnan Tionghoa-lah yang memiliki kontak paling intensif dengan anggota masyarakatnya. Mereka mengawasi para Wijkmeester atau kepala distrik. Semua urusan warga Tionghoa, mulai dari pengaduan, laporan, hingga penghargaan, disampaikan kepada Letnan Tionghoa melalui Wijkmeester. Lalu Letnan Tionghoa menyampaikan masalah sehari-hari itu dalam rapat rutin Kong Koan (Dewan Tionghoa).
Setelah kerusuhan di Batavia tahun 1740, VOC memperketat sistem permukiman terbatas yang disebut wijkenstelsel yang menjadi bibit terbentuknya kampung-kampung Tionghoa yang biasa disebut pecinan di banyak tempat. Upaya pembentukan kampung-kampung Tionghoa juga pernah dilakukan oleh Gubernur Jendral Daendels melalui besluit tanggal 9 Juni 1810 yang berisi perintah pembentukan kampung-kampung Tionghoa di sekitar kabupaten-kabupaten Tjiandjoer, Bandoeng, Parakanmuncang, Sumedang, Sukapura, Limbangan, dan Galuh, dengan tujuan agar lahan-lahan luas yang saat itu terbengkalai dapat ditanami oleh berbagai tanaman seperti tembakau, nila, kapas, kacang, dslb.
Menurut De Haan dalam bukunya Priangan jilid pertama, setelah besluit itu, pada tahun 1812 baru terbentuk sebuah kampung Tionghoa kecil di Cianjur yang dihuni oleh sekitar 50 orang. Masyarakat Tionghoa saat itu tampaknya kurang tertarik pindah ke Priangan hanya untuk mengelola lahan kosong yang sebenarnya sudah dapat mereka lakukan di Ommelanden saat itu (wilayah pedalaman di luar Batavia). Daendels hanya berhasil memindahkan secara paksa kurang dari satu lusin keluarga pengrajin Tionghoa saja ke Priangan. De Haan juga menegaskan bahwa tidak ada jejak dokumen yang menyatakan upaya pembentukan kampung-kampung Tionghoa di Priangan oleh Daendels ini berhasil.
Walaupun sudah ada sistem pemisahan kampung berdasarkan etnisitas, namun seiring berjalannya waktu, terjadi juga pembauran antarbangsa di banyak wilayah di Jawa. Pada tahun 1816 diberlakukan passenstelsel (surat jalan) berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1816 No.5 dan pengetatan sistem permukiman melalui Staatsblad 1835 No.37 yang menjelaskan bahwa pemisahan kampung Tionghoa itu diperlukan untuk menghindari tercampurnya berbagai bangsa di Jawa.
Dengan semakin ketatnya aturan wijkenstelsel, maka suku bangsa dari Timur Asing diwajibkan untuk tinggal di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dan terbatas untuk suku bangsa tersebut saja.
Situasi di Bandung
Sudah disebut di atas bahwa pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Daendels sudah ada perintah untuk mendirikan kampung-kampung Tionghoa di wilayah Priangan, termasuk Bandung. Namun kemudian De Haan menyatakan bahwa perintah Daendels tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga hanya di Cianjur saja sempat terbentuk komunitas dan kampung Tionghoa dalam skala kecil.
Walaupun begitu, Devisanthi Tunas menyebutkan dalam tesisnya bahwa sudah ada rumah-rumah Tionghoa di kawasan luar Pecinan Bandung yang dikenal sekarang. Sayangnya sumber informasi ini tidak disebutkan dan belum dapat kami temukan dari penelusuran arsip offline dan online. Mungkin juga kesimpulan ini diambil dari isi besluit Daendels yang disebut di atas.
Di sisi lain, kami temukan sebuah tulisan berjudul “Bandoeng Vroeger en Thans” yang dimuat secara bersambung dalam koran De Preanger-bode terbitan bulan September 1918. Tulisan yang dibuat oleh seseorang dengan inisial R.T. dan berisi kisah tentang pengalamannya di Priangan pada tahun 1868-1874. Dalam tulisannya disinggung bahwa pada tahun 1874 di Bandung terdapat kurang lima keluarga Tionghoa, di antara yang diingatnya adalah Oeij Bouw Hoen, Oeij Bouw Tjiang, dan Tam Long. Dua nama pertama adalah keluarga pedagang, sedangkan Tam Long adalah seorang tukang kayu yang tinggal di dataran tinggi di persimpangan antara Hospitaalweg, Sumatrastraat dan Tamblongweg. Nama Tam Long masih digunakan sebagai nama jalan hingga sekarang walaupun penyebutannya mengalami perubahan menjadi Tamblong.
Sedikitnya jumlah orang Tionghoa yang tinggal di Bandung pada waktu itu dapat dimengerti mengingat bahwa pada tahun 1820 pemerintah kolonial mengeluarkan Staatsblad No.27 yang berisi antara lain melarang orang-orang Eropa, Tionghoa, dan para pedagang bebas, untuk bertempat tinggal di wilayah Priangan. Staatsblad ini berhubungan langsung dengan kebijakan Preangerstelsel yang sudah berlangsung sejak awal abad ke-18, yaitu menjadikan Priangan sebagai wilayah monopoli produksi kopi oleh VOC/Hindia Belanda.
Isi Pasal 1-4 Staatsblad tersebut: (1) Tidak seorang Tionghoa pun diperbolehkan menetap di Keresidenan Priangan tanpa memperoleh izin khusus dari Gubernur Jenderal. (2) Izin demikian hanya akan diberikan dalam keadaan khusus, dan setiap saat dapat dicabut. (3) Semua orang Tionghoa yang berada di Keresidenan Priangan tanpa izin akan dikeluarkan. (4) Para residen dan pejabat lainnya dibebani pelaksanaan ketentuan ini.
Kebijakan penutupan wilayah Priangan ini berlangsung cukup lama, lebih dari 50 tahun, dan mulai dihapuskan dengan terbitnya peraturan agraria yang (Agrarische Wet) yang diterbitkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indië 1870 No. 55. Salah satu poin utama dalam Staatsblad ini adalah bahwa semua tanah yang tak dapat dibuktikan sebagai milik pribadi adalah milik negara dan bahwa pemerintah kolonial dapat memberikan hak sewa jangka panjang (erfpacht) paling lama 75 tahun kepada pihak swasta. Hal ini mendorong masuknya modal swasta ke wilayah Priangan dan dengan begitu sekaligus membuka wilayah Priangan yang sebelumnya tertutup. Sejak inilah di wilayah Priangan secara bertahap bermunculan kawasan-kawasan perkebunan swasta dengan perkembangan yang sangat pesat.
Demikian panjang perjalanan masalah pengaturan kalangan Tionghoa di Batavia dan beberapa kota besar lainnya di Jawa, namun pengaruhnya belum sampai ke kawasan Priangan, terutama Bandung, hingga paruh kedua abad ke-19. Di Bandung dan beberapa kota lain di Priangan kebijakan wijkenstelsel dengan wijkmeesternya belum diterapkan hingga menjelang abad ke-20 karena skala komunitasnya yang kecil dan belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Sistem wijkenstelsel secara umum mulai dihapuskan melalui Staatsblad 1915 No.679. Penghapusan ini tidak hanya berlaku untuk Chineesenwijk tapi juga wijk–wijk dari bangsa-bangsa Timur Asing lainnya. Setelah diundangkannya Staatsblad tersebut, peranan dan pengaruh opsir di berbagai daerah pun ikut turun hingga akhirnya hilang sama sekali dan dengan demikian, setiap suku bangsa tidak lagi harus menetap di lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah kolonial. Semua golongan bebas menetap di mana saja mereka mau dan mampu.
Oeij Bouw Hoen
Di atas sudah disebutkan keberadaan nama Oeij Bouw Hoen di Bandung pada tahun 1874, dan ternyata dialah orang yang kemudian hari menjadi Letnan Tionghoa Bandung pertama. Dari pencarian lebih lanjut mengenai nama-nama yang disebutkan dalam Bandoeng Vroeger en Thans, kami temukan nama Oeij Bouw Hoen dalam dua berita koran lama yang terbit pada tanggal yang sama, 4 Maret 1881, yaitu Java-bode dan Bataviaasch Handelsblad. Isi beritanya pun sama, pengumuman dari Administrasi Dalam Negeri untuk Urusan Warga Timur Asing mengenai penunjukan para pemimpin golongan Tionghoa di beberapa wilayah Borneo (Kalimantan) bagian barat yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kapitein der Chineezen (kapiten). Khusus untuk Pontianak, Kapiten Liem Ien Long dibantu oleh seorang letnan Tshia Men Soen. Satu-satunya yang bukan bagian dari Borneo dalam berita ini adalah penunjukan Lieutenant der Chineezen te Bandoeng di Keresidenan Priangan, yaitu Oeij Bouw Hoen (dalam Java-bode namanya tertulis sebagai Oeij Boun Hoen) yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Wijkmeester (pemimpin daerah).
Pelantikan Oeij Bouw Hoen sebagai Letnan Tionghoa dikabarkan oleh koran Java-bode edisi 18 Juni 1881 yang menyebutkan bahwa pelantikan resmi telah berlangsung pada hari Sabtu lalu (11 Juni) di Pendopo Kabupaten dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pribumi dan kolonial. Setelah pengambilan sumpah dan mendapat ucapan selamat dari Residen Priangan, Oeij Bouw Hoen menyampaikan pidatonya kepada seluruh warga Tionghoa yang hadir agar dapat menjaga perilaku baik sebagai warga Hindia-Belanda. Pada malam harinya, di rumah Letnan Tionghoa baru itu diadakan perayaan yang meriah dan dihadiri oleh banyak orang.
Walaupun berita pengangkatannya sebagai Letnan Tionghoa Bandung dapat kami temukan dari arsip koran di delpher.nl tapi sayang sekali kegiatan-kegiatan Oeij Bouw Hoen selama menjalankan peran sebagai Letnan Tionghoa belum dapat kami temukan. Di koran-koran lama lebih banyak termuat nama Oeij Boen Hong, putra bungsunya yang cukup banyak memuat iklan untuk berbagai macam bidang usahanya di Bandung. Dalam buku Jejak Budaya Komunitas Tionghoa di Bandung (Kustedja, S. 2018 hal 40-41) tercatat nama istrinya, Kwa Him Nio dan anak-anaknya, Oeij Boen Hoeij, Oeij Boen Liong, dan Oeij Boen Hong. Oeij Boen Hoeij sempat diusulkan untuk mengganti ayahnya sebagai Letnan Tionghoa, namun ternyata pemerintah Hindia Belanda memilih Tan Haij Long sebagai Letnan Tionghoa Bandung kedua.
Berita koran yang dapat kami temukan mengenai Oeij Bouw Hoen selanjutnya justru berupa iklan-iklan mengenai wafatnya hanya beberapa bulan setelah pelantikannya sebagai Letnan Tionghoa.

Dalam kolom iklan koran Java-bode edisi 20 Januari 1882 termuat berita pendek mengenai wafatnya Letnan Tionghoa Oeij Bouw Hoen pada tanggal 18 Januari 1882. Pembuat iklan adalah Oeij Bouw Tjiang dan Oeij Boen Hong sebagai pelaksana warisan. Seminggu kemudian Soerabaijasch Handelsblad membuat artikel pendek mengenai Oeij Bouw Hoen yang disebut sebagai tokoh yang sangat dihormati dan dicintai oleh warga Bandung, baik dari kalangan atas maupun bawah. Orang yang baik hati dan suka membantu orang dan karena itu ia memiliki banyak teman. Oeij Bouw Hoen telah mengabdi dengan jujur dan setia kepada negara sehingga dianugrahi gelar kehormatan Letnan Tionghoa melalui Konversi 1881. Pemakaman Oeij Bouw Hoen akan dilaksanakan pada awal bulan Februari dan diprediksi akan berlangsung ramai sebagaimana yang terjadi saat pelantikannya sebagai Letnan Tionghoa atau pun saat perayaan ulang tahunnya.


Berdasarkan informasi pada sebuah peta terbitan tahun 1904, lokasi permakaman untuk golongan Tionghoa saat itu terletak di sebelah timur Tjitjendoweg (Jalan Cicendo). Selain bagian barat, seluruh kompleks permakaman ini berbatasan dengan sungai Cikapundung yang mengalir melingkar. Dalam konteks kondisi saat ini, lokasi ini ada di Babakan Ciamis, di sebelah utara Kebon Sirih sekarang.
Setelah pemakaman jenazah Oeij Bouw Hoen tersebut, 132 tahun kemudian, tepatnya 22 Maret 2014, secara tidak sengaja nisannya ditemukan oleh Ridwan Hutagalung bersama Komunitas Aleut saat melacak jejak keberadaan makam-makam Tionghoa di dalam kota Bandung. Posisi nisan saat itu menempel secara vertikal pada bagian bawah dinding luar sebuah rumah di tengah permukiman padat sebelah timur RS Mata Cicendo. Menurut cerita warga sepuh yang ditemui saat itu, posisi nisan sebelum dibangun rumah memang sama seperti itu. Artinya tidak ada perubahan posisi nisan dari kondisi sebelumnya. Ditambahkan pula bahwa sampai sekitar tahun 1970-an masih ada beberapa nisan lain dan makam di dekatnya. Kami duga salah satunya adalah nisan istrinya karena disebut bersebelahan. Seorang sepuh lain mengatakan masih pernah melihat anggota keluarga pemilik nisan tersebut yang datang dari Amerika dan bahwa masih ada kerabatnya yang tinggal di Jalan Supratman. Tentu saja ini hanya informasi selewat saja berdasarkan ingatan seseorang yang sudah sangat sepuh, sehingga belum tentu kebenarannya. ***